Karena Berbagi itu Indah
Sahabat
operator sekolah Dapodikdas v.3.0.3 yang berbahagia…
Untuk penetapan
alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah,
khususnya jumlah peserta didik dari suatu sekolah yang akan menentukan
berapa besar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 ini ditentukan dari
data peserta didik yang sudah dientry pada aplikasi Dapodikdas yang
telah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
Sehingga, bisa dipastikan
bagi-sekolah-sekolah yang tidak mengisi Dapodikdas (tidak tercantum
dalam data base sistem Dapodikdas) secara otomatis tidak mendapat
alokasi dana BOS 2015. Untuk periode saat ini, sebagai dasar penerimaan
dana BOS 2015 untuk triwulan 2 (periode April s.d. Juni 2015) diambil
dari server Dapodikdas pada tanggal 15 Februari 2015. Jadi otomatis,
sinkronisasi terakhir khusus terkait dengan penerimaan dana BOS pada
aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 paling lambat sudah terkirim ke server
Dapodikdas Pusat pada tanggal 15 Februari 2015.
Mekanisme ini akan terus menerus
dilakukan dengan periode tertentu baik untuk triwulan 2, triwulan 3,
hingga triwulan 4 tahun anggaran 2015 ini, selengkapnya dapat dilihat
pada artikel berikut. Demikian share info terkait batas
sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 sebagai dasar penerimaan dana
BOS 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih
Sumber: http://www.infosaya.net
0 komentar:
Posting Komentar